Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta merilis restoran Ibu Kota yang telah bersertifikasi halal.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tanggapan atas wacana yang disampaikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bahwa sebenarnya yang dibutuhkan di Indonesia adalah sertifikasi haram, bukan sertifikasi halal.
Sertifikasi halal bukan sekadar masalah stempel bertuliskan halal. Selain urusan syariah bagi orang Islam, ada urusan uang besar di belakang sertifikasi ini. Kewenangan pun menjadi rebutan. Ini contoh kasus dan beberapa solusi yang sudah berjalan.