Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyatakan bahwa KPU tidak mempersoalkan jika DPR ingin merevisi Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
"Aturannya memang demikian. Undang-undang mengatakan tidak bisa mengikuti pilkada apabila masih terjadi perselisihan internal dalam partai," kata Tedjo.
Pelaksanaan rapat koordinasi persiapan pemilihan kepala daerah serentak di Balai Kartini, Jakarta, Senin (4/5/2015), diwarnai perdebatan terkait konflik Partai Golkar dan PPP.
Kementerian Dalam Negeri menginisiasi digelarnya rapat koordinasi nasional (Rakornas) persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah serentak, di Balai Kartini, Jakarta, Senin (4/5/2015).