Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku akan memberikan sanksi bagi daerah-daerah baik provinsi, kabupaten dan kota yang penyerapan anggarannya rendah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mencermati ada dua risiko dari pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak terhadap penyerapan anggaran daerah.