Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku akan memberikan sanksi bagi daerah-daerah baik provinsi, kabupaten dan kota yang penyerapan anggarannya rendah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mencermati ada dua risiko dari pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak terhadap penyerapan anggaran daerah.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk Tim Percepatan Program Penyelenggaraan Jalan.
Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuti Kusumawati menyebut rendahnya penyerapan anggaran hingga 31 Juli merupakan dampak dari perlambatan perekonomian nasional.