Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah akan segera menyusun aturan untuk memberikan sanksi bagi daerah yang serapan anggarannya rendah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku akan memberikan sanksi bagi daerah-daerah baik provinsi, kabupaten dan kota yang penyerapan anggarannya rendah.