Irak mengeksekusi mati 42 orang, termasuk seorang wanita, untuk tuduhan pembunuhan massal dan kasus terorisme lainnya dalam sepekan ini. Data soal eksekusi ini disampaikan oleh Kementerian Kehakiman Irak dan PBB, Kamis (10/10/2013).
Selama sepekan terakhir Pemerintah Irak mengeksekusi 42 orang tersangka teroris. Demikian Kementerian Kehakiman Irak, Kamis (10/10/2013), di tengah kecaman dunia internasional atas hukuman mati yang berlebihan di Irak.
Polisi meringkus Ceria Ayu Ratnasari (21), warga Dusun Babatan, Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Jember, bersama pacarnya, Ari Andreanto (26), warga Desa/Kecamatan Kesamben, Jombang saat transaksi sabu-sabu di Jalan Airlangga, Jombang.