Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sepeda Motor

Izinkan Ojol Angkut Penumpang, Apa Alasan Kemenhub?
Izinkan Ojol Angkut Penumpang, Apa Alasan Kemenhub?
Adita menegaskan bahwa Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 sudah sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 tahun 2020.
Whats New
00:36
Sedang Belajar Naik Sepeda Motor, WNA Asal RusiaTewas Terperosok ke Sungai Bentuyung Bali
Sedang Belajar Naik Sepeda Motor, WNA Asal RusiaTewas Terperosok ke Sungai Bentuyung Bali
Saat kejadian, korban tengah belajar mengendarai sepeda motor bersama temannya.
video
02:06
Kenaikan Harga Pertalite Diprediksi Bisa Berdampak pada Penjualan Motor Baru
Kenaikan Harga Pertalite Diprediksi Bisa Berdampak pada Penjualan Motor Baru
Kenaikan harga Pertalite di Indonesia disebut bisa berdampak pada penjualan motor baru.
video
01:48
Kobaran Api Lahap 9 Kios Suku Cadang Sepeda Motor, Pedagang di Pasar Loak Serangin Panik!
Kobaran Api Lahap 9 Kios Suku Cadang Sepeda Motor, Pedagang di Pasar Loak Serangin Panik!
Dibantu oleh warga sekitar, pedagang menyelamatkan barang dagangan sebelum dilalap api.
video
03:20
Ingat! Tarif Baru Ojek Online Segera Berlaku, Cek Rinciannya
Ingat! Tarif Baru Ojek Online Segera Berlaku, Cek Rinciannya
Setelah sempat diundur beberapa waktu lalu, implementasi penerapan tarif baru untuk ojek online (ojol) yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mulai berlaku sesaat lagi.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads