Para polisi yang mengamankan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim di Jalan Raya Tenggilis Surabaya, jelang putusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa Pilpres 2014, diminta untuk tidak membawa senjata api.
Ketika pelaku di geledah ditemukan sejumlah barang bukti berupa surat perintah dari kejaksaan agung yang di duga palsu dan kartu pengenal dari Kejaksaan serta senjata api jenis FN.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana untuk melengkapi anggota satuan polisi pamong praja dengan senjata api. Namun, upaya dia tidak mudah.
Dalam menggunakan senjata pun, lanjut Kapolda, polisi perlu menjalani pelatihan dan pendidikan. "Polisi yang memegang senjata itu harus terdidik dan terlatih serta menjalani psikotes."