Sektor properti komersial di Kota Balikpapan bergerak cepat. Berbagai proyek baru bermunculan dan terus dikembangkan, mulai pusat belanja, perhotelan, taman perkantoran, hingga ruko.
RUU Pertanahan Pasal 31 Ayat 1 membatasi luas lahan peruntukkannya, yaitu 200 hektar untuk perumahan, 100 hektar untuk perhotelan, dan 200 hektar untuk industri. Pembatasan itu dinilai tak perlu masuk RUU.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengaku pernah bertemu dengan Gubernur Banten Atut Chosiyah di Gedung MK, sebelum ada perkara sengketa Pilkada Banten yang melibatkan Atut.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghada, mengatakan peluang bisnis kondotel sebenarnya ada di Jakarta, khususnya Jakarta Pusat dan Selatan. Di Bali memang bagus, tapi sudah terlalu banyak.