Mahkamah Konstitusi (MK) menemukan banyak bukti berupa formulir penghitungan suara atau form C1 yang ternyata dipalsukan atau bodong diajukan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.
Mahkamah Konstitusi sudah menerima 767 sengketa Pemilu Legislatif 2014. Ketua MK Hamdan Zoelva mengungkapkan, tahap registrasi pengajuan sengketa pemilu telah selesai.