Kongres Pemuda Indonesia melihat ada kejanggalan dalam putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU agar Pemilu 2024 ditunda, Senin (6/3/2023).
Kongres Pemuda Indonesia laporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas putusan penundaan Pemilu 2024 kepada Komisi Yudisial, Senin (6/3/2023).