Belakangan ini semakin banyak gimmick dari pengembang pemasaran untuk pembelian unit properti, mulai bonus cashback, keringanan uang muka, hingga hadiah langsung televisi sampai mobil. Satu yang unik, yaitu beli properti berbonus reksadana!
Padahal, sertifikat tersebut merupakan bukti kepemilikan atas lahan dan bangunan yang sudah mereka lunasi sejak tiga tahun lalu (2013), baik dengan cara tunai keras, tunai bertahap, maupun cicilan kredit pemilikan rumah (KPR).
Sepanjang 2014, kasus yang berkaitan dengan properti, terutama rumah tapak dan apartemen yang tercatat dalam buku pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebanyak 157 kasus.
Prospek bisnis properti tahun depan diprediksi tetap tumbuh positif, terutama produk-produk untuk segmen kelas menengah. BI pegang kunci untuk mencapai pertumbuhan itu.