Penetapan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019 direspon positif oleh pasar, termasuk sektor properti. Konsumen maupun investor akan kembali melakukan transaksi.
Padahal, sertifikat tersebut merupakan bukti kepemilikan atas lahan dan bangunan yang sudah mereka lunasi sejak tiga tahun lalu (2013), baik dengan cara tunai keras, tunai bertahap, maupun cicilan kredit pemilikan rumah (KPR).
Sepanjang 2014, kasus yang berkaitan dengan properti, terutama rumah tapak dan apartemen yang tercatat dalam buku pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebanyak 157 kasus.
Prospek bisnis properti tahun depan diprediksi tetap tumbuh positif, terutama produk-produk untuk segmen kelas menengah. BI pegang kunci untuk mencapai pertumbuhan itu.