IPW mencatat ada 43 pengaduan konsumen properti yang masuk ke lembaga tersebut. Kasus yang melibatkan mafia pailit memiliki jumlah terbanyak, dan semuanya terjadi di Jakarta.
Padahal, sertifikat tersebut merupakan bukti kepemilikan atas lahan dan bangunan yang sudah mereka lunasi sejak tiga tahun lalu (2013), baik dengan cara tunai keras, tunai bertahap, maupun cicilan kredit pemilikan rumah (KPR).
Sepanjang 2014, kasus yang berkaitan dengan properti, terutama rumah tapak dan apartemen yang tercatat dalam buku pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebanyak 157 kasus.
Prospek bisnis properti tahun depan diprediksi tetap tumbuh positif, terutama produk-produk untuk segmen kelas menengah. BI pegang kunci untuk mencapai pertumbuhan itu.