Belakangan ini semakin banyak gimmick dari pengembang pemasaran untuk pembelian unit properti, mulai bonus cashback, keringanan uang muka, hingga hadiah langsung televisi sampai mobil. Satu yang unik, yaitu beli properti berbonus reksadana!
Konsumen properti harus mewaspadai praktik curang para pengembang yang berusaha memailitkan diri, supaya bebas dari segala kewajiban. Pasalnya, dari sejumlah kasus sengketa properti, pailit terbukti cuma akal-akalan pengembang.
Lagi, wajah sektor properti Indonesia tercoreng. Setelah sengketa konsumen vs PT Bukit Sentul Tbk mencuat pada 2001 lalu, kini kasus serupa terjadi antara konsumen apartemen Kemanggisan Residence dengan PT Mitra Safir Sejahtera (MSS).
Selama ini banyak pelatihan dan pendidikan properti yang mengajarkan sesorang menjadi developer atau investor, tapi untuk profesional yang siap pakai justru tidak tersedia. Langka?
Sengketa properti antara Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (P3RS) dengan pengembang apartemen Cempaka Mas, PT Duta Pertiwi Tbk, sebenarnya tak perlu terjadi bila Dinas Perumahan DKI Jakarta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.