Kasus dugaan politik uang berupa pembagian sembako dalam kampanye PDI-P di Pasar Bandarjo, Ungaran, Jawa Tengah, telah dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Ambarawa, Senin (7/4/2014).
PDI Perjuangan mendukung penuh Bupati Semarang Mundjirin yang saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan politik uang. Kasus itu mencuat saat dia melakukan aksi "blusukan" kampanye PDI-P di sebuah pasar di Ungaran akhir Maret lalu.
Sejumlah pemulung di Kota Parepare mengancam tak mencoblos atau golongan putih (golput) pada Pemilu 9 April mendatang. Aksi itu dilakukan karena belum ada satupun calon anggota legislatif yang memberikan uang atau sembako seperti pada pemilu sebelumnya.