Kasus dugaan politik uang berupa pembagian sembako dalam kampanye PDI-P di Pasar Bandarjo, Ungaran, Jawa Tengah, telah dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Ambarawa, Senin (7/4/2014).
PDI Perjuangan mendukung penuh Bupati Semarang Mundjirin yang saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan politik uang. Kasus itu mencuat saat dia melakukan aksi "blusukan" kampanye PDI-P di sebuah pasar di Ungaran akhir Maret lalu.
Sejumlah pemulung di Kota Parepare mengancam tak mencoblos atau golongan putih (golput) pada Pemilu 9 April mendatang. Aksi itu dilakukan karena belum ada satupun calon anggota legislatif yang memberikan uang atau sembako seperti pada pemilu sebelumnya.
Panwaslu Kabupaten Semarang akan memanggil Bupati Semarang Mundjirin terkait dugaan pelanggaran kampanye berupa bagi-bagi sembako saat blusukan ke Pasar Bandarjo, Sabtu (22/3/2014).