Jaksa simpulkan ada perselingkuhan antara Yosua dan Putri Candrawathi. Samuel mengatakan mengaku heran dan terkejut dengan kesimpulan yang dibacakan oleh Jaksa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan peristiwa yang terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang bukanlah peristiwa pelecehan yang terjadi kepada Putri Candrawathi oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.