Sebanyak 5.687 pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) DKI dinyatakan lulus seleksi administrasi. Kelulusan tahap ini baru mengacu pada kelengkapan dan kesesuaian berkas persyaratan.
Sekitar seribu pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Dengan demikian, mereka tidak akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti tes berikutnya.