Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Selebgram Timbulkan Kerumunan

Selebgram Timbulkan Kerumunan Saat PPKM, Divonis Denda Rp 12 Juta
Selebgram Timbulkan Kerumunan Saat PPKM, Divonis Denda Rp 12 Juta
Selebgram di Aceh dihukum bayar denda karena menimbulkan kerumunan.
Regional
Buntut Kerumunan Selebgram di Pasar Aceh, Polisi Periksa 8 Orang Termasuk Pemilik Toko
Buntut Kerumunan Selebgram di Pasar Aceh, Polisi Periksa 8 Orang Termasuk Pemilik Toko
Polisi memeriksa selebgram Herlin Kenza dan pemilik toko gara-gara aktivitas endorse yang dilakukan timbulkan kerumunan di masa pandemi di Aceh.
Regional
Selebgram Diduga Timbulkan Kerumunan Saat Datangi Pasar di Lhokseumawe, Ini Tanggapan Satgas Covid-19
Selebgram Diduga Timbulkan Kerumunan Saat Datangi Pasar di Lhokseumawe, Ini Tanggapan Satgas Covid-19
Warga berkerumun di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe untuk menyambut kedatangan seorang selebgram berinisial HK.
Regional
Selebgram Timbulkan Kerumunan di Aceh, Satgas Covid-19: Jelas Itu Pelanggaran
Selebgram Timbulkan Kerumunan di Aceh, Satgas Covid-19: Jelas Itu Pelanggaran
Kedatangan seorang selebgram di Lhokseumawe, Aceh, diduga telah melanggar aturan PPKM yang sedang berlaku.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads