Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Panas Bumi di DPR RI menjelaskan, kunjungan kerja dua rombongan anggotanya ke Selandia Baru untuk mencari masukan dan sinkronisasi dengan pemerintah.
Sebanyak lima anggota DPR RI menuai kritik dari mahasiswa Indonesia di Auckland, Selandia Baru, Kamis sore. Para mahasiswa menilai kunjungan kerja DPR tidak efektif dan semestinya tidak dilakukan lagi.