Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sektor Non Esensial

Bagi Karyawan Jakarta, Ini Cara Laporkan Perusahaan yang Paksa WFO
Bagi Karyawan Jakarta, Ini Cara Laporkan Perusahaan yang Paksa WFO
Karyawan di wilayah DKI Jakarta bisa laporkan perusahaan yang paksa WFO lewat aplikasi JAKI.
Work Smart
PPKM di Luar Jawa-Bali, Kantor Sektor Non-esensial Bisa WFO Mulai dari 50-100 Persen
PPKM di Luar Jawa-Bali, Kantor Sektor Non-esensial Bisa WFO Mulai dari 50-100 Persen
Pemerintah memberikan ketentuan berbeda sesuai level PPKM di masing-masing daerah. Berikut rinciannya.
Nasional
PPKM Level 1 Jabodetabek, Kantor Sektor Non-esensial Bisa Terapkan WFO 100 Persen
PPKM Level 1 Jabodetabek, Kantor Sektor Non-esensial Bisa Terapkan WFO 100 Persen
Perusahaan sektor non-esensial di wilayah Jabodetabek kini boleh menerapkan sistem work form office (WFO) dengan kapasitas 100 persen.
Megapolitan
Di Wilayah PPKM Level 4, WFO Sektor Non-esensial Dibatasi 25 Persen
Di Wilayah PPKM Level 4, WFO Sektor Non-esensial Dibatasi 25 Persen
Selain itu, WFO juga hanya diizinkan bagi pegawai yang sudah divaksin.
Nasional
PPKM Level 3 Jakarta, WFO Sektor Non-esensial Dibatasi 25 Persen
PPKM Level 3 Jakarta, WFO Sektor Non-esensial Dibatasi 25 Persen
Jumlah karyawan sektor non-esensial yang bekerja dari kantor (WFO) dibatasi 25 persen. WFO hanya bagi karyawan yang sudah divaksinasi Covid-19.
Megapolitan

All News

Jakarta PPKM Level 1, WFO Sektor Non-esensial Diizinkan 75 Persen

Jakarta PPKM Level 1, WFO Sektor Non-esensial Diizinkan 75 Persen

Megapolitan
PPKM Diperpanjang, Perusahaan Sektor Non-esensial Bisa Terapkan WFO 25 Persen dari Kapasitas

PPKM Diperpanjang, Perusahaan Sektor Non-esensial Bisa Terapkan WFO 25 Persen dari Kapasitas

Nasional
PPKM Level 4 Diperpanjang, Sektor Non-esensial di Kota Bekasi Tetap Wajib WFH 100 Persen

PPKM Level 4 Diperpanjang, Sektor Non-esensial di Kota Bekasi Tetap Wajib WFH 100 Persen

Megapolitan
PPKM Diperpanjang, Anies Ingatkan Pekerja Sektor Non-esensial Tetap di Rumah

PPKM Diperpanjang, Anies Ingatkan Pekerja Sektor Non-esensial Tetap di Rumah

Megapolitan
PPKM Level 4, Pekerja Sektor Non-esensial WFH 100 Persen, Kritikal Boleh WFO 100 Persen

PPKM Level 4, Pekerja Sektor Non-esensial WFH 100 Persen, Kritikal Boleh WFO 100 Persen

Nasional
Aturan PPKM Level 4: WFH Tetap 100 Persen untuk Sektor Non-esensial

Aturan PPKM Level 4: WFH Tetap 100 Persen untuk Sektor Non-esensial

Whats New
Anies: Perusahaan Non-esensial dan Non-kritikal yang WFO adalah Penyumbang Tingginya Kasus Covid-19 di Jakarta

Anies: Perusahaan Non-esensial dan Non-kritikal yang WFO adalah Penyumbang Tingginya Kasus Covid-19 di Jakarta

Megapolitan
Revisi Aturan PPKM Darurat di Bali, Sektor Non-esensial Ditutup dan Resepsi Dilarang

Revisi Aturan PPKM Darurat di Bali, Sektor Non-esensial Ditutup dan Resepsi Dilarang

Regional
Mendagri Terbitkan Aturan Baru soal Operasional Sektor Esensial, Kritikal dan Non-esensial Selama PPKM Darurat

Mendagri Terbitkan Aturan Baru soal Operasional Sektor Esensial, Kritikal dan Non-esensial Selama PPKM Darurat

Nasional
Satgas: Sektor Kritikal Boleh WFO 100 Persen, Sektor Esensial 50 Persen, Sektor Non Esensial 100 Persen WFH

Satgas: Sektor Kritikal Boleh WFO 100 Persen, Sektor Esensial 50 Persen, Sektor Non Esensial 100 Persen WFH

Nasional
[POPULER EDUKASI] Kemenhub Buka CPNS 2021 Lulusan SMA/SMK-S1 | Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek Mahasiswa S1-S3 | Arti Sektor Non Esensial

[POPULER EDUKASI] Kemenhub Buka CPNS 2021 Lulusan SMA/SMK-S1 | Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek Mahasiswa S1-S3 | Arti Sektor Non Esensial

Edu
Lapor Perusahaan yang Langgar PPKM Bisa Secara Anonim, Simak Tipsnya

Lapor Perusahaan yang Langgar PPKM Bisa Secara Anonim, Simak Tipsnya

Whats New
Manuver Anies Razia Pekerja Sektor Non-esensial yang WFO, dari Marahi HRD hingga Hentikan Pengendara

Manuver Anies Razia Pekerja Sektor Non-esensial yang WFO, dari Marahi HRD hingga Hentikan Pengendara

Megapolitan
Pemprov DKI Akan Lindungi Pekerja yang Lapor Pelanggaran PPKM di Kantor

Pemprov DKI Akan Lindungi Pekerja yang Lapor Pelanggaran PPKM di Kantor

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Anies Marahi HRD Pelanggar Aturan PPKM Darurat | Pegawai Sektor Non-esensial Dipaksa

[POPULER JABODETABEK] Anies Marahi HRD Pelanggar Aturan PPKM Darurat | Pegawai Sektor Non-esensial Dipaksa "Ngantor"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads