Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sektor Kritikal

Satgas: Sektor Kritikal Boleh WFO 100 Persen, Sektor Esensial 50 Persen, Sektor Non Esensial 100 Persen WFH
Satgas: Sektor Kritikal Boleh WFO 100 Persen, Sektor Esensial 50 Persen, Sektor Non Esensial 100 Persen WFH
Keputusan ini ditetapkan pemerintah setelah mencermati berbagai masukan dari hasil pemantauan di lapangan selama masa PPKM darurat.
Nasional
SE Menpan RB: ASN Sektor Kritikal WFO 100 Persen
SE Menpan RB: ASN Sektor Kritikal WFO 100 Persen
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama PPKM pada Masa Pandemi Cov
Nasional
Suara Karyawan Perusahaan Sektor Kritikal: Yang Boleh WFH Hanya yang Positif Covid-19
Suara Karyawan Perusahaan Sektor Kritikal: Yang Boleh WFH Hanya yang Positif Covid-19
Perusahaan tempat Suji bekerja tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagaimana mestinya.
Megapolitan
Jabodetabek PPKM Level 3, Ini Daftar Kegiatan Sektor Kritikal yang Boleh WFO 100 Persen
Jabodetabek PPKM Level 3, Ini Daftar Kegiatan Sektor Kritikal yang Boleh WFO 100 Persen
Hanya kegiatan dibidang sektor kritikal yang diperkenankan menerapkan WFO 100 persen.
Megapolitan
Aturan Baru Menpan RB, ASN Sektor Kritikal WFO 100 Persen
Aturan Baru Menpan RB, ASN Sektor Kritikal WFO 100 Persen
Tak hanya di Jawa-Bali, ASN sektor kritikal di luar Pulau Jawa Bali juga WFO 100 persen.
Nasional

All News

Syarat Naik KA Lokal, Hanya untuk Sektor Esensial dan Kritikal

Syarat Naik KA Lokal, Hanya untuk Sektor Esensial dan Kritikal

Travel Update
Agar Bisa Beroperasi 100 Persen, Ada Perusahaan di Karawang Berubah Jadi Sektor Kritikal

Agar Bisa Beroperasi 100 Persen, Ada Perusahaan di Karawang Berubah Jadi Sektor Kritikal

Regional
Anies: Perusahaan Non-esensial dan Non-kritikal yang WFO adalah Penyumbang Tingginya Kasus Covid-19 di Jakarta

Anies: Perusahaan Non-esensial dan Non-kritikal yang WFO adalah Penyumbang Tingginya Kasus Covid-19 di Jakarta

Megapolitan
Mulai Besok, Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal di Banyumas Wajib Bawa STRP

Mulai Besok, Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal di Banyumas Wajib Bawa STRP

Regional
Daftar Sektor Esensial dan Kritikal yang Pekerjanya Boleh Naik KRL Mulai 12 Juli 2021 Selama PPKM Darurat

Daftar Sektor Esensial dan Kritikal yang Pekerjanya Boleh Naik KRL Mulai 12 Juli 2021 Selama PPKM Darurat

Travel Update
Syarat Naik KRL Per 12 Juli 2021 Selama PPKM Darurat, Khusus Pekerja Sektor Essensial dan Kritikal

Syarat Naik KRL Per 12 Juli 2021 Selama PPKM Darurat, Khusus Pekerja Sektor Essensial dan Kritikal

Travel Update
Per 12 Juli 2021, Hanya Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal yang Boleh Naik KRL Selama PPKM Darurat

Per 12 Juli 2021, Hanya Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal yang Boleh Naik KRL Selama PPKM Darurat

Travel Update
Luhut Minta Alat Tes Covid-19 Disediakan di Pelabuhan untuk Pelaku Perjalanan Bidang Esensial dan Kritikal

Luhut Minta Alat Tes Covid-19 Disediakan di Pelabuhan untuk Pelaku Perjalanan Bidang Esensial dan Kritikal

Nasional
Mendagri Terbitkan Aturan Baru soal Operasional Sektor Esensial, Kritikal dan Non-esensial Selama PPKM Darurat

Mendagri Terbitkan Aturan Baru soal Operasional Sektor Esensial, Kritikal dan Non-esensial Selama PPKM Darurat

Nasional
Revisi Aturan PPKM Darurat, Luhut Usulkan 11 Kelompok Sektor Kritikal

Revisi Aturan PPKM Darurat, Luhut Usulkan 11 Kelompok Sektor Kritikal

Nasional
Mendagri Segera Revisi Aturan Operasional Sektor Esensial Selama PPKM Darurat

Mendagri Segera Revisi Aturan Operasional Sektor Esensial Selama PPKM Darurat

Nasional
Anies: Akan Ada Pembaruan Kriteria Usaha Sektor Esensial dan Kritikal

Anies: Akan Ada Pembaruan Kriteria Usaha Sektor Esensial dan Kritikal

Megapolitan
Pemprov DKI Akan Lindungi Pekerja yang Lapor Pelanggaran PPKM di Kantor

Pemprov DKI Akan Lindungi Pekerja yang Lapor Pelanggaran PPKM di Kantor

Megapolitan
Polisi Siapkan Lintasan Khusus bagi Nakes dan Pekerja Sektor Kritikal Saat PPKM Darurat

Polisi Siapkan Lintasan Khusus bagi Nakes dan Pekerja Sektor Kritikal Saat PPKM Darurat

Megapolitan
PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku, Karyawan Sektor Kritikal WFO Maksimal 100 Persen

PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku, Karyawan Sektor Kritikal WFO Maksimal 100 Persen

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads