Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sektor Esensial

Mendagri Segera Revisi Aturan Operasional Sektor Esensial Selama PPKM Darurat
Mendagri Segera Revisi Aturan Operasional Sektor Esensial Selama PPKM Darurat
"Dalam waktu singkat Menteri Dalam Negeri akan melakukan revisi terhadap peraturan sektor esensial dan non esensial dan kritikal."
Nasional
Aturan Terbaru Masuk Bioskop di Jawa-Bali hingga 24 Januari 2022
Aturan Terbaru Masuk Bioskop di Jawa-Bali hingga 24 Januari 2022
Ingin menonton film terbaru yang sedang hits saat ini? Simak aturan masuk bioskop selama PPKM Jawa-Bali hingga 24 Januari 2022 berikut.
Ritel
Aturan Terbaru, ASN di Sektor Esensial Bisa WFO hingga 100 Persen
Aturan Terbaru, ASN di Sektor Esensial Bisa WFO hingga 100 Persen
Dalam aturan terbaru ini, ASN dapat 100 persen bekerja dari kantor atau "work from office" (WFO).
Nasional
Terapkan PPKM Level 3, Pemkot Bekasi Belum Ubah Kebijakan bagi Pekerja Non-esensial
Terapkan PPKM Level 3, Pemkot Bekasi Belum Ubah Kebijakan bagi Pekerja Non-esensial
Para pekerja di sektor non-esensial masih harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.
Megapolitan
Industri Esensial, Orientasi Ekspor dan Padat Karya akan Diterapkan WFO 100 Persen
Industri Esensial, Orientasi Ekspor dan Padat Karya akan Diterapkan WFO 100 Persen
Kemenperin akan mengizinkan semua sektor industri di Jawa-Bali beroperasi kembali.
Whats New

All News

Anjlok 80 Persen, Penumpang Harian MRT Jakarta Hanya 4.450 Orang Per Juli

Anjlok 80 Persen, Penumpang Harian MRT Jakarta Hanya 4.450 Orang Per Juli

Berita
Pemprov DKI Wajibkan Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal yang WFO Sudah Divaksin

Pemprov DKI Wajibkan Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal yang WFO Sudah Divaksin

Megapolitan
7 Perusahaan di Jakbar Ditutup karena Wajibkan Karyawan Masuk Kantor padahal Bukan Sektor Esensial

7 Perusahaan di Jakbar Ditutup karena Wajibkan Karyawan Masuk Kantor padahal Bukan Sektor Esensial

Megapolitan
Pemkot Bekasi Keluarkan Edaran untuk Pekerja Sektor Esensial

Pemkot Bekasi Keluarkan Edaran untuk Pekerja Sektor Esensial

Megapolitan
Syarat Naik KA Lokal, Hanya untuk Sektor Esensial dan Kritikal

Syarat Naik KA Lokal, Hanya untuk Sektor Esensial dan Kritikal

Travel Update
Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 4, Begini Aturan WFO Sektor Esensial di Jakarta

Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 4, Begini Aturan WFO Sektor Esensial di Jakarta

Berita
Idul Adha, KA Jarak Jauh Daop 1 Jakarta Hanya Layani Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

Idul Adha, KA Jarak Jauh Daop 1 Jakarta Hanya Layani Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

Travel Update
Mobilitas Masih Tinggi, Korlantas Minta Masyarakat Taat PPKM Darurat

Mobilitas Masih Tinggi, Korlantas Minta Masyarakat Taat PPKM Darurat

News
Mulai Besok, Ini Aturan dan Syarat Perjalanan Selama Libur Idul Adha

Mulai Besok, Ini Aturan dan Syarat Perjalanan Selama Libur Idul Adha

Tren
Anies: Perusahaan Non-esensial dan Non-kritikal yang WFO adalah Penyumbang Tingginya Kasus Covid-19 di Jakarta

Anies: Perusahaan Non-esensial dan Non-kritikal yang WFO adalah Penyumbang Tingginya Kasus Covid-19 di Jakarta

Megapolitan
Mulai Besok, Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal di Banyumas Wajib Bawa STRP

Mulai Besok, Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal di Banyumas Wajib Bawa STRP

Regional
Jeritan Pegawai Sektor Esensial dan Kritikal yang Tak Bisa WFH dan Celah Aturan PPKM Darurat

Jeritan Pegawai Sektor Esensial dan Kritikal yang Tak Bisa WFH dan Celah Aturan PPKM Darurat

Megapolitan
Semua Exit Toll di Jateng Akan Tutup, Kendaraan Ini Diizinkan Melintas

Semua Exit Toll di Jateng Akan Tutup, Kendaraan Ini Diizinkan Melintas

Travel Update
KA Batara Kresna hingga Prameks Kini Hanya untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

KA Batara Kresna hingga Prameks Kini Hanya untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

Travel Update
Mulai Senin, MRT Jakarta hanya Layani Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

Mulai Senin, MRT Jakarta hanya Layani Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

Berita
Tak Hanya KRL, KA Lokal Juga Hanya untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal Per 12 Juli 2021

Tak Hanya KRL, KA Lokal Juga Hanya untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal Per 12 Juli 2021

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads