Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan, ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.