Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan memastikan pembebasan lahan untuk rumah, setidaknya berlangsung empat bulan.
Dalam program Sejuta Rumah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki peran yang krusial. Pasalnya, kementerian ini bertanggung jawab atas perizinan tanah.
Pada awalnya, ada angka kebutuhan huninan di Indonesia adalah 7,6 juta unit. Namun, kebutuhan kepemilikan adalah 13,5 juta unit. Belum lagi, adanya rumah yang tidak layak huni sebanyak 3,5 juta unit.