Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Second Home Visa Bagi Wna

Second Home Visa Resmi Berlaku di Indonesia, Syaratnya Punya Rp 2 Miliar atau Properti
Second Home Visa Resmi Berlaku di Indonesia, Syaratnya Punya Rp 2 Miliar atau Properti
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H Laoly secara resmi memberlakukan kebijakan Visa Rumah Kedua (Second Home Visa) di Indonesia.
Regional
WNA di Batam Sambut Second Home Visa, Makin Mudah Berinvestasi di Indonesia
WNA di Batam Sambut Second Home Visa, Makin Mudah Berinvestasi di Indonesia
Second home visa akan memudahkan WNA untuk tinggal dan berinvestasi di Indonesia, sehingga bisa memajukan perekonomian.
Travel Update
Tarif Second Home Visa, WNA Bisa Tinggal hingga 10 Tahun di Indonesia
Tarif Second Home Visa, WNA Bisa Tinggal hingga 10 Tahun di Indonesia
Turis asing bisa tinggal di Bali hingga 10 tahun dengan Second Home Visa. Berikut tarifnya.
Travel Update
Mengenal Second Home Visa, Memungkinkan Orang Asing Tinggal hingga 10 Tahun, Ini Aturannya
Mengenal Second Home Visa, Memungkinkan Orang Asing Tinggal hingga 10 Tahun, Ini Aturannya
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua atau second home visa. Begini aturannya.
Tren
Second Home Visa, WNA di Indonesia Bisa Tinggal hingga 10 Tahun
Second Home Visa, WNA di Indonesia Bisa Tinggal hingga 10 Tahun
Dengan second home visa, WNA bisa tinggal di wilayah Indonesia, termasuk Bali, hingga 10 tahun. Bagaimana tanggapan para pelaku pariwisata?
Travel Update

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads