Eko Adi Purnomo (23) diringkus oleh penyidik dari Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan tuduhan menyebarkan video porno lewat situs Youtube.
Pelaku penyebar video mesum yang menggemparkan warga Samarinda sejak Agustus lalu diringkus aparat Polresta Samarinda. Video porno adegan bercinta pasangan suami istri pegawai negeri sipil (PNS) itu diunggah ke dalam Youtube akhir Agustus lalu.