"Kalau gurunya ceroboh mesti sanksi, enggak boleh jadi guru bila perlu. Kami sistemnya sekarang sangat ketat. Kalau guru yang macam-macam, enggak pantas jadi guru, akan kami keluarkan dari guru. Enggak boleh ngajar dia," kata Ahok.
Dua ruang kelas sekolah yang didirikan pada tahun 1978 itu ambruk pada 2013. Namun, hingga kini, sekolah itu tidak direnovasi dan dalam kondisi terbengkalai.