Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menganggap Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memberikan hukuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 keluar dari akal sehat.
Umam menilai, pasangan Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono merupakan kompromi terbaik dari koalisi yang mungkin terbentuk antara Nasdem, Demokrat, dan PKS