Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
 Mulai Pekan Depan, BI Bisa Beli Surat Utang Pemerintah hingga 25 Persen
Mulai Pekan Depan, BI Bisa Beli Surat Utang Pemerintah hingga 25 Persen
BI diperbolehkan membeli surat utang, baik Surat Berharga Negara (SBN) maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) hingga 25 persen di pasar perdana.
Whats New
BI Wajibkan Bank-bank Beli SBN, Ini Mekanismenya
BI Wajibkan Bank-bank Beli SBN, Ini Mekanismenya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, kewajiban pembelian SBN guna memperkuat manajemen likuiditas perbankan.
Whats New
BI akan Bahas Detail Mekanisme Pembelian Obligasi Pemerintah
BI akan Bahas Detail Mekanisme Pembelian Obligasi Pemerintah
BI akan berdiskusi dengan pemerintah untuk bahas detail pembelian Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di pasar primer.
Whats New
Pemerintah Sudah Tarik Utang Lewat SBN Rp 243,8 Triliun
Pemerintah Sudah Tarik Utang Lewat SBN Rp 243,8 Triliun
Realisasi penerbitan SBN telah memenuhi 33,2 persen dari target penerbitan SBN neto sepanjang tahun ini yang sebesar Rp 389,32 triliun.
Whats New
BI: Kami Beli SBN Jangan Diartikan Bailout atau BLBI
BI: Kami Beli SBN Jangan Diartikan Bailout atau BLBI
BI diperbolehkan membeli surat berharga negara (SBN) yang akan diberi nama pandemic bonds.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads