Salah satu pengacara mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso, menyatakan, rumah kliennya di Jalan Selat Makassar, Duren Sawit, Jakarta Timur, bukan hasil pencucian uang.
KPK menyita lima bidang lahan dan sebuah rumah terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (AU), di Jakarta dan Yogyakarta.