Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi menyatakan telah mengerahkan petugas untuk menelusuri keberadaan 16 warga Indonesia yang ditemukan terlunta-lunta di sebuah daerah terpencil di antara Riyadh dan Mekah.
Presiden diminta untuk turun langsung dengan membentuk tim investigasi atas kasus 16 TKI yang ditinggalkan di gurun pasir Arab Saudi oleh para penyelundup.
Kepolisian Arab Saudi melakukan penyelidikan terkait pernikahan ilegal yang melibatkan seorang gadis berusia 12 tahun di sebuah daerah terpencil di wilayah selatan negeri itu.