Polda Aceh menggelar sejumlah barang bukti satwa dilindungi (offset) yang berhasil diamankan dari warga Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Senin (6/1/20140).
Sebanyak 94 satwa dilindungi, yang berasal dari endemik Papua dan Maluku, berhasil diselamatkan unit Intel Gakkum Ditpolairud Polda Papua Barat. Satwa ini dise
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin sebagai saksi terkait kepemilikan satwa langka yang dilindungi oleh negara berupa Orang Utan.