Briptu W, oknum Brimob Polri yang menembak seorang anggota satpam di Ruko Seribu Blok L Galaxy, Cengkareng, Selasa malam, disebut-sebut sering datang dalam kondisi mabuk dan meminta jatah.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat Kombes Fadil Imran menegaskan akan memproses Briptu W, anggota Brimob yang menembak seorang satpam di Cengkareng, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Briptu W, anggota Brimob tersangka penembak satpam bernama Bachrudin di Ruko Seribu Blok L 31, Cengkareng Barat, memang ditugaskan untuk membina satpam.
Anggota Brimob Polri, Briptu W, mengaku hanya menakut-nakuti satpam bernama Bachrudin (30) dengan senjatanya karena korban tidak ada di pos jaga Ruko Seribu , Taman Palem Lestari, Cengkareng.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan, anggota Brimob Polri, Briptu W, tidak dalam kondisi mabuk saat menembak satpam Seribu Ruko, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa malam.