Briptu W, anggota Brimob tersangka penembak satpam bernama Bachrudin di Ruko Seribu Blok L 31, Cengkareng Barat, memang ditugaskan untuk membina satpam.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat Kombes Fadil Imran menegaskan akan memproses Briptu W, anggota Brimob yang menembak seorang satpam di Cengkareng, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Briptu W, oknum Brimob Polri yang menembak seorang anggota satpam di Ruko Seribu Blok L Galaxy, Cengkareng, Selasa malam, disebut-sebut sering datang dalam kondisi mabuk dan meminta jatah.
Sebelum menembak Bachrudin (30), seorang petugas keamanan di Ruko Seribu, Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, oknum Brimob Polri Briptu W dikenal oleh satpam-satpam lain di kompleks ruko tersebut.