Sehari setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan santriwati oleh istrinya sendiri, Pondok Pesantren Al Djaliel 2 yang diasuh Fahim Mawardi langsung digeledah.
Keluarga korban kasus pemerkosaan yang dilakukan terdakwa, Herry Wirawan, menyambut baik putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi terdakwa.