Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Santri Aniaya Juniornya

Santri Ponpes di Sragen yang Aniaya Juniornya Divonis 6 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Santri Ponpes di Sragen yang Aniaya Juniornya Divonis 6 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
MHN divonis 6 tahun kurungan, lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Lusy Prihariyanti, yakni 5 tahun penjara.
Regional
Aniaya Juniornya di Ponpes, Santri di Samarinda Diamankan Polisi
Aniaya Juniornya di Ponpes, Santri di Samarinda Diamankan Polisi
Penganiayaan tersebut berawal saat pelaku kehilangan uang dan menuduh korban mengambilnya. Pelaku menghajar korban dengan tangan dan kakinya.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads