Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan bahwa Jepang siap menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas tindakannya di Ukraina, pada Rabu (23/2/2022). Ia mengatakan bahwa langkah Rusia merupakan pelanggaran yang tidak dapat diterima terhadap kedaulatan Ukraina dan hukum internasional.