Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sanksi Tidak Lapor Spt Tahunan

Besok Terakhir Lapor SPT Pajak, Ini Besaran Denda jika Tak Lapor
Besok Terakhir Lapor SPT Pajak, Ini Besaran Denda jika Tak Lapor
Besaran denda berbeda untuk Wajib Pajak (WP) orang pribadi dan badan. Berapa besaran denda tidak lapor atau telat lapor SPT Tahunan?
Tren
Lapor SPT Tahunan Ditutup 31 Maret 2024, Ada Denda jika Terlambat
Lapor SPT Tahunan Ditutup 31 Maret 2024, Ada Denda jika Terlambat
Batas akhir pelaporan SPT Tahunan Pajak Pribadi 2024 adalah Senin (31/3/2024). Ada denda bagi yang terlambat lapor.
Tren
Ada Surat Peringatan Belum Lapor SPT Tahunan Diancam Sanksi 89 Persen, DJP: Itu Penipuan
Ada Surat Peringatan Belum Lapor SPT Tahunan Diancam Sanksi 89 Persen, DJP: Itu Penipuan
Modus penipuan surat peringatan tidak lapor SPT akan dikenakan sanksi administratif 89 persen beredar menjelang akhir pelaporan SPT Tahunan 2024.
Tren
Benarkah Tidak Lapor SPT Tahunan Dapat Denda Rp 100.000?
Benarkah Tidak Lapor SPT Tahunan Dapat Denda Rp 100.000?
Warganet mempertanyakan soal sanksi terlambat membayar SPT tahunan akan dikenakan denda sebesar Rp 100.000, ini jawaban dari DJP.
Tren
Terakhir Hari Ini, Apakah Ada Perpanjangan Batas Waktu  Lapor SPT Tahunan 2022?
Terakhir Hari Ini, Apakah Ada Perpanjangan Batas Waktu Lapor SPT Tahunan 2022?
Hari ini, Jumat (31/3/2023) menjadi batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT. Segera lapor SPT tahunan tahun pajak 2022!
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads