Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sanksi Penganiayaan Hewan

Brigjen NA Tembaki Kucing di Sesko TNI, Mungkinkah Dipidana?
Brigjen NA Tembaki Kucing di Sesko TNI, Mungkinkah Dipidana?
Menurut dia, tindakan Brigjen NA dapat disebut penganiayaan terhadap hewan sehingga dapat dikenai sanksi pidana.
Nasional
Depok Belum Miliki Perda Terkait Sanksi Penganiayaan Hewan
Depok Belum Miliki Perda Terkait Sanksi Penganiayaan Hewan
Depok belum memiliki perda terkait kesejahteraan hewan sehingga belum ada aturan sanksi terhadap warga jika terlibat kasus penganiayaan hewan.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads