Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Di Banten

Setahun Pandemi, Banten Akhirnya Punya Perda Sanksi Pelanggar Prokes Covid-19
Setahun Pandemi, Banten Akhirnya Punya Perda Sanksi Pelanggar Prokes Covid-19
Setiap orang melanggar prokes di Banten dikenakan sanksi administratif denda paling sedikit sebesar Rp 300.000 dan paling banyak Rp 3.000.000.
Regional
Ini Sejumlah Lokasi Awal Penerapan Sanksi Protokol Kesehatan di Banten
Ini Sejumlah Lokasi Awal Penerapan Sanksi Protokol Kesehatan di Banten
Denda apabila melanggar protokol kesehatan di Banten.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads