Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sanksi Uji Emisi

3 Fakta Sanksi Uji Emisi Mulai 13 November di Jakarta
3 Fakta Sanksi Uji Emisi Mulai 13 November di Jakarta
Pemprov DKI awalnya mengumumkan akan menerapkani tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi mulai 13 November 2021. Namun, ditunda.
Megapolitan
Sanksi Uji Emisi Juga Berlaku Bagi Kendaraan Luar Jakarta
Sanksi Uji Emisi Juga Berlaku Bagi Kendaraan Luar Jakarta
Mobil dan motor di luar pelat B yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta juga akan dikenakan sanksi emisi gas buang berupa tarif parkir tertinggi.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads