Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sanksi Uji Emisi

Wajib Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta, Ini Syarat Lulus, Lokasi, dan Sanksi yang Mengintai
Wajib Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta, Ini Syarat Lulus, Lokasi, dan Sanksi yang Mengintai
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat mulai Januari ini.
Megapolitan
Sanksi Uji Emisi Juga Berlaku Bagi Kendaraan Luar Jakarta
Sanksi Uji Emisi Juga Berlaku Bagi Kendaraan Luar Jakarta
Mobil dan motor di luar pelat B yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta juga akan dikenakan sanksi emisi gas buang berupa tarif parkir tertinggi.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads