Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sanksi Bagi Warga Yang Berkerumun

Kumpul Lebih dari 5 Orang Saat PSBB DKI, Siap-siap Didenda Rp 250.000
Kumpul Lebih dari 5 Orang Saat PSBB DKI, Siap-siap Didenda Rp 250.000
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020.
Megapolitan
Kisah Warga Depok Di-bully Tetangga Sendiri karena Laporkan Acara Maulid Nabi ke Polisi
Kisah Warga Depok Di-bully Tetangga Sendiri karena Laporkan Acara Maulid Nabi ke Polisi
Seorang warga di Depok dirundung tetangganya karena melaporkan aktivitas kerumunan di lingkungan rumahnya saat pandemi corona masih mewabah.
Megapolitan
Buka Kafe dan Sediakan Jasa Pendamping Wanita, Hotel di Jakut Dirazia
Buka Kafe dan Sediakan Jasa Pendamping Wanita, Hotel di Jakut Dirazia
Polisi juga turun mengamankan sejumlah orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka karena menyalahi aturan untuk tidak berkumpul.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads