Polisi berhasil mengamankan YW (42), seorang ayah yang menyekap anak perempuannya R (3) di kawasan Sukamaju, Cilodong, Depok. Aksi penyanderaan itu berlangsung di rumah YW sejak Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 19.30 WIB hingga Rabu (11/1/2023) pagi.