Dua pemuda terdakwa pencurian sandal dan sepatu bot di Bengkulu Selatan, Oi (22) dan Jo (20), divonis enam bulan penjara oleh pengadilan negeri setempat, Selasa (28/10/2014).
Pria yang diduga memperkosa remaja A (12) di pabrik PT II, Tangerang, telah ditahan oleh Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota. Dia ternyata bos di pabrik sandal tersebut yang berkewarganegaraan Tiongkok alias WNA.
Demi membela anak gadisnya, seorang ibu di Kecamatan Palangga, Nurhayati, terpaksa mendekam di balik jeruji penjara. Sudah seminggu ini, ibu dari siswi SMPN 1 Palangga, Mutmainnah Tulhidayah, dijebloskan ke Polsek Palangga.