Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Samsat

Telat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Cara Hitung Denda Ditanggung
Telat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Cara Hitung Denda Ditanggung
Pajak kendaraan yang telat dibayarkan akan dikenakan sanksi keterlambatan berupa denda dan masing-masing daerah berbeda besarannya.
Feature
03:00
Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Signal
Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Signal
Naik turunnya jumlah angka Covid-19 di Indonesia pekan ini membuktikan jika belum aman untuk bepergian. Maka dari itu, untuk melindungi diri ada baiknya memanfaatkan teknologi untuk layanan masyarakat.
video
01:46
Alasan Polisi Pecat Petugas Samsat yang Minta Uang Rp 30.000 ke Soleh Solihun Saat Perpanjang STNK
Alasan Polisi Pecat Petugas Samsat yang Minta Uang Rp 30.000 ke Soleh Solihun Saat Perpanjang STNK
Polisi membeberkan alasan memecat petugas Samsat Polda Metro Jaya berinisial AS yang diduga terlibat pungutan liar (pungli).
video
02:09
Tak Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun Jadi Bodong, Ini Dasar Hukumnya
Tak Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun Jadi Bodong, Ini Dasar Hukumnya
Budiyanto selaku pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, keputusan polisi dalam memberlakukan penghapusan data kendaraan yang tak bayar pajak sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
video
01:19
Ini Keuntungan Bayar Pajak Kendaraan di Booth Samsat Selama GIIAS 2022
Ini Keuntungan Bayar Pajak Kendaraan di Booth Samsat Selama GIIAS 2022
Pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 tidak hanya sekadar diramaikan oleh kendaraan, namun juga aksesori dan sejumlah fasilitas publik. Salah satunya adalah booth Samsat Digital Nasional (SIGNAL) di hall 10 ICE BSD, Tangerang.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads