Gerakan Aksi untuk Lingkungan (GAUL) yang digagas oleh Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, dan Kementerian Lingkungan Hidup berupa sukses membuat kerajinan dari bahan daur ulang sampah.
Pengunjung wisata Gunung Bromo di Kabupaten Probolinggo dan Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang yang dikelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru meningkat selama liburan sekolah.
Wisatawan atau pengunjung yang kedapatan membuang sampah sembarangan di area wisata Gunung Bromo dan Semeru akan dikenai sanksi tegas berupa denda Rp 100.000 per orang atau per rombongan.