Wakil Gubernur DKI Jakarta mengaku heran dengan kontrak pengelolaan sampah DKI di Bantar Gebang Bekasi. Sebab,tanah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang milik Pemprov DKI, tetapi Pemprov DKI harus membayar Rp 123.000 per ton.
Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, kekurangan tempat pembuangan sampah (TPS). Saat ini, hanya ada satu TPS untuk menampung sampah dari seluruh wilayah Jagakarsa. TPS berkurang karena adanya penutupan TPS lain di wilayah tersebut.
Pengusaha Taiwan menyumbang empat truk sampah kepada Pemprov DKI. Sumbangan itu diterima langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Pengolahan limbah tidak hanya mengurangi jumlah lahan yang digunakan untuk menimbun sampah, namun juga membuat kualitas lingkungan lebih baik. Tertarik lampu dari limbah kertas, keramik, atau kabel?